Medan (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala meminta pemerintah kota jangan memecat guru honor akibat kehadiran pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dinas Pendidikan Medan harus mendata mana sekolah yang butuh, dan mana mengakomodir guru honor yang tidak lulus. Jangan sampai guru honor dipecat," tegas Rajudin di Medan, Rabu.
Hal ini dilakukan agar Dinas Pendidikan Kota Medan segera menyelesaikan permasalahan penempatan baru bagi guru honor mengajar akibat kalah seleksi PPPK.
Pihaknya meminta jangan berlarut-larut melakukan pendataan, sehingga guru honor menjadi resah dan terciptanya suasana tidak kondusif di lingkungan pendidikan.
Data DPRD Kota Medan hingga kini sekitar 600 orang guru honor yang lolos menjadi PPPK, baik tahap kesatu dan kedua dari total sekitar 1.900 orang guru honor di Kota Medan.
"Tidak sulit mengakomodir guru honor yang lulus, dan tidak lulus PPPK. Setiap sekolah cukup berbagi jam mengajar, tanpa dikeluarkan dari sekolah," jelasnya.
Legislator ini mengatakan para guru honor yang kalah seleksi PPPK tetap terdaftar serta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Guru honor tetap mendapat gaji dari dana BOS dan APBD Kota Medan, sedangkan PPPK dapat gaji baru sebagai tenaga guru," ujar Rajudin yang merupakan politisi PKS ini.
DPRD Medan: Jangan dipecat guru honor akibat kehadiran PPPK
Rabu, 24 Agustus 2022 23:20 WIB 2989