Medan (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara terus menyosialisasikan Program Subsidi Tepat MyPertamina agar masyarakat semakin paham dengan kebijakan pemerintah tentang penyaluran BBM tepat sasaran.
"Sales Area Retail Sibolga, bagian dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut misalnya sudah melakukan audiensi dengan beberapa pemangku kepentingan di wilayah Sumut," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman di Medan, Jumat.
Sosialisasi Program Subsidi Tepat MyPertamina dijalankan sejak 15 Juli 2022.
Audiensi Pertamina itu antara lain ke Bupati Nias Selatan, Wali Kota Gunung Sitoli, Bupati Nias Barat, Bupati Nias Utara, dan Wali Kota Padangsidempuan.
Hingga ke Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba dan Bupati Mandailing Natal.
"Sosialisasi dan Program Subsidi Tepat MyPertamina
Itu mendapat tanggapan positif karena pemerintah daerah mendukung subsidi tepat sasaran," katanya.
Taufikurachman menyebutkan, pendaftaran subsidi tepat itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
"Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyosialisasikan Program Subsidi Tepat itu kepada masyarakat," katanya.
Bahkan sudah dilakukan uji coba langsung pendaftaran subsidi tepat dengan jajaran pemerintah wilayah Nias Selatan, Nias Utara, Gunung Sitoli dan beberapa wilayah lainnya.
Informasi seperti dengan pemasangan spanduk juga telah dilakukan secara merata di setiap SPBU Pertamina.
Ada pun pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina dapat dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id secara mandiri dimana pun dan kapan pun.
Apabila mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, konsumen dapat langsung mendatangi tempat konsultasi yang telah disediakan.
"Manajemen juga melakukan pembinaan kepada seluruh pengawas SPBU perihal tata cara pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina.id," ujar Taufikurachman.
Dengan langkah-langkah itu diharapkan masyarakat menyadari dan siap saat aturan itu diberlakukan secara total.
Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, bahan bakar jenis Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah.
Selain itu, dipilihnya proses pendaftaran melalui website itu pun, katanya, bukan tanpa alasan.
Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.