Medan (ANTARA) - Tim Jatanras Polres Binjai menangkap dua orang anggota geng motor bersenjata tajam yang mencuri sepeda motor di depan Konter BD Ponsel di Jalan Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kedua pelaku itu RAH (21) dan ZAY (18) ditangkap petugas pada Minggu (7/8) dini hari di Jalan TA Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (8/8), mengatakan beberapa jam kemudian kedua tersangka berhasil diringkus dan diboyong ke Polsek Binjai Utara.
Dari kedua tersangka berhasil disita barang bukti satu bilah klewang milik ZAY, satu clurit milik RAH, satu unit sepeda motor Honda Vario milik ZAY, satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
"Kedua pelaku mengakui melakukan aksi pencurian dan menggunakan senjata tajam yang dimiliki salah satu tersangka.Saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap tersangka lainnya," ucapnya.
Hadi menyebutkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (7/8) sekira pukul 03.00 WIB di Konter BD Ponsel Jalan Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.
Korban MAA (17) saat itu tengah bersama dua orang teman korban sedang bekerja.
Ratusan kelompok geng motor yang melakukan konvoi sepeda motor yang melintas, kemudian berhenti di depan konter tersebut sambil membawa senjata tajam dan mengacung-acungkan klewang dan clurit.
Korban bersama dua temannya berlari untuk menyelamatkan diri dengan meninggalkan tiga unit sepeda motor yang terparkir di depan konter tersebut.
Kemudian pelaku geng motor mengambil paksa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik korban yang sedang dalam kondisi stang terkunci.
"Kedua tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 Subs Pasal 363 Jo 55,56 KUH Pidana Subs Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Kabid Humas Polda Sumut.