Langkat (ANTARA) - Sekdakab Kabupaten Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM mengatakan bimbingan teknis (Bimtek) menyangkut budaya kerja ini sesuai dengan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 39 Tahun 2012, BerAKHLAK.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Selasa (28/6).
Dimana peraturan tersebut tentang pedoman pembangunan budaya kerja, sebagai wujud penataan tata laksana dalam rangka percepatan reformasi birokrasi, untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses.
Dengan tujuan membangun komitmen seluruh kepala perangkat daerah dan ASN terhadap Implementasi Core Values dan Employe Branding Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Langkat, untuk menjadi pondasi budaya kerja yang lebih baik dalam melaksanakan pemerintah dan pelayanan terhadap masyarakat.
Kabag Organisasi Setdakab Langkat Beni Sukmaria Ginting, S.Kom, M.AP menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah meluncurkan Core Values (Nilai Nilai Dasar) ASN BerAKHLAK, tanggal 27 Juli 2021 lalu.
Sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN yang profesional dan menuju Tata Pemerintahan berkelas dunia (Word Class Goverment).
Sesuai dengan Perintah Presiden melalui Kemenpan RB, pihak Bagian Organisasi Setdakab Langkat atas persetujuan Plt. Bupati, langsung menindaklanjuti dengan menyelenggarakan pencanangan dan Bimtek ASN Berakhlak ini, ujarnya.
Sekda Langkat : Mari tingkatkan budaya kerja Berakhalak
Selasa, 28 Juni 2022 15:13 WIB 2102