Langkat (ANTARA) - Polres Langkat, Sumatera Utara, bersama Polres Aceh Tamiang, Aceh, melakukan razia kendaraan pengangkut ternak yang melintas di perbatasan, tepatnya di kecamatan Besitang, untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut Kuku (PMK).
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Selasa, mengatakan, aparat dari Polsek Besitang dan Polsek Kejuruan Muda melaksanakan pos pengamanan bersama penananggulangan Wabah PMK di perbatasan antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.
Dimana dari Langkat langsung dipimpin Kapolsek Besitang AKP T C Sihite. Kegiatan pos pengecekan terhadap hewan ternak tersebut berlaku selama 15 hari, mulai Selasa 17 Mei hingga 31 Mei 2022 sesuai surat perintah yang di keluarkan oleh Kapolres Langkat.
Baca juga: Kakan Kemenag Langkat berdasarkan laporan KUA tak ada ditemukan kasus pemurtatan
Pelaksanaan pos pengecekan itu juga melibatkan instansi terkait lainnya dan juga dari TNI.
Sementara Kapolsek Kejuruan Muda AKP Sudirman SE menyampaikan pada kesempatan itu agar personel memantau setiap kendaraan ternak atau ternak yang melintas di perbatasan dan melaksanakan tugas sesuai SOP dan tetap humanis.
Selain itu agar personel melaporkan setiap perkembangan yang terjadi kepada pimpinan dan jaga kekompakan serta kebersamaan dan kesehatan diri dalam melakukan kegiatan.
"Tetap patuhi prokes, gunakan sarana dan prasarana dinas untuk kegiatan, baik kegiatan di pos maupun saat patroli," katanya.
Polres Langkat dan Polres Aceh Tamiang razia PMK di perbatasan
Selasa, 17 Mei 2022 15:42 WIB 2203