Deliserdang (ANTARA) - Bermodus membeli air mineral, pemuda asal Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, mencuri motor di Lubukpakam Deliserdang.
Namun, sepak terjang pencuri itu terhenti tatkala tertangkap warga saat membawa motor hasil curiannya. Kemudian petugas kepolisian yang datang ke lokasi mengamankan.
"Pelaku yang diamankan ialah M Said Gajali berusia 39 tahun berkerja sebagai buruh harian lepas," ujar Kapolsek Lubukpakam AKP Hendri Yanto kepada ANTARA, Selasa (12/4).
Hendri mengungkapkan, pelaku sebelum diamankan lebih dulu berpura-pura membeli air minum di sebuah warung milik Sri Idawati (38) di Jalan Pelak, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, pada Senin 11 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku yang melihat sepeda motor Honda Vario
BK 3226 MAZ terparkir di teras dengan gerak cepat melakukan aksinya," ungkap Hendri.
Lebih lanjut dijelaskan Hendri, korban mendengar kendaraannya menyala bergegas menghampiri pelaku dan berupaya menarik kendaraan yang hendak dibawa oleh bersangkutan. Namun, upaya dilakukan gagal, karena pencuri tersebut langsung kabur.
"Korban tidak ingin kehilangan sepeda motornya mengejar pelaku sambil berteriak-teriak. Teriakannya mengundang perhatian warga lalu mengejar dan berhasil diamankan," jelasnya.
Kini, kata Hendri pelaku sudah dijebloskan ke dalam jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.