Medan (ANTARA) - Personel Satuan Polairud Polres Tanjungbalai dalam patroli di perairan daerah itu mengingatkan nakhoda KM Bunda melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar.
"Patroli dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjungbalai," kata Kasat Pol Airud Polres Tanjungbalai AKP T. Siantur dalam keterangan tertulis di Medan, Senin (11/4).
Ia menyebutkan ABK kapal nelayan diingatkan melakukan pemeriksaan mesin sebelum berlayar, melengkapi dan membawa dokumen kapal, serta alat-alat keselamatan berlayar.
Selain itu, kepolisian mengajak mereka menjadi mitra Polri dalam memelihara kamtibmas dengan memberikan informasi jika mengetahui pelanggaran atau kejahatan, seperti penangkapan ikan secara ilegal, TKI ilegal yang keluar dan masuk dengan cara menumpang kapal serta barang-barang ilegal lainnya.
"Petugas Sat Polairud juga sosialisasi tentang pencegahan COVID-19 dengan menyosialisasikan protokol kesehatan imbauan pemerintah seperti memakai masker yang benar, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah," ucapnya.
Baca juga: Polres Tanjungbalai gencarkan vaksinasi bagi masyarakat
Selesai sosialisasi, katanya, petugas melanjutkan patroli karena ada kapal berlayar yang mencurigakan sehingga dilakukan pengejaran. Kapal tersebut dapat dihentikan. Sebelum pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan pengecek suhu tubuh.
Setelah itu, dilakukan pemeriksaan kapal dengan hasil dokumennya tidak lengkap. Petugas mengingatkan nahkoda kapal untuk mengurus dokumen berlayar ke syahbandar.
"Jumlah ABK lima orang, muatan kapal fiber berisi belanjaan air, es dan tidak ditemukan barang-barang ilegal atau yang melanggar hukum. Nama kapal KM Bunda, tanpa GT, nomor, dan dinakhodai oleh Ramlan," katanya.
Polres Tanjungbalai ingatkan nakhoda lengkapi dokumen kapal
Selasa, 12 April 2022 0:52 WIB 1428