Medan (ANTARA) - Dari 33 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara, sebanyak 32 daerah di antaranya kini berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.
Berdasarkan data yang tertuang dalam laman resmi covid19.go.id yang dikutip di Medan, Selasa menunjukkan bahwa daerah yang berstatus zona kuning COVID-19 di Sumut mengalami peningkatan dari pekan sebelumnya hanya terdapat 24 daerah.
Adapun ke-32 daerah tersebut adalah Asahan, Nias Selatan, Pematang Siantar, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Nias Utara, Labuhan Batu Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Sibolga, Labuhan Batu Selatan.
Baca juga: Pola makan bagi pasien sakit maag selama Ramadhan
Padang Lawas Utara, Deli Serdang, Nias, Tapanuli Tengah, Gunung Sitoli, Batu Bara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal, Nias Barat, Pakpak Bharat, Binjai, Medan, Toba Samosir, Dairi, Padang Lawas, Labuhanbatu, Tebing Tinggi dan Tanjung Balai.
Sementara itu, daerah yang berstatus zona oranye atau risiko sedang terhadap penularan COVID-19 tersisa satu yakni Kabupaten Samosir.
Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19.