Deliserdang (ANTARA) - Kasus penganiyaan dialami wartawan tvOne Asmar Benny Haspi terus bergulir. Kepolisian menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak PTPN II untuk diperiksa.
"Penyidik melakukan tindak lanjut, akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak PTPN II sebagai saksi. Kalau kapannya, sedang dijadwalkan pemanggilan," tulis Kasatrekrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SIK SH MH lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Senin (28/3).
Sejauh ini, kata Kadek penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.
"Tiga saksi dimintai keterangan tambahan," ungkap mantan Kasatrekrim Polres Belawan ini.
Baca juga: Wartawan TV One dipukuli membabi buta oleh sekelompok orang
Sementara Humas PTPN II Rahmat Kurniawan dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui kalau pihaknya dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Enggak tahu. Nanti coba dicek apa sudah ada masuk surat pemanggilannya," jawab Rahmat yang dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
Wartawan tvOne yang bertugas di wilayah Kabupaten Deliserdang, Asmar Beny Haspi, dipukuli secara membabi-buta oleh sekelompok orang saat peliputan eksekusi lahan sengketa di Jalan Sultan Serdang, Dusun V, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (23/3).
Akibat kejadian itu, korban yang bertempat tinggal di Dusun I, Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, mengalami luka di bagian kepala, bibir jontor dan lembam paha kanan.
Kasus penganiyaan wartawan tvOne, Polisi jadwalkan pemeriksaan PTPN II
Senin, 28 Maret 2022 13:04 WIB 1303