Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyebutkan 24.258 warga binaan pemasyarakatan masuk daftar pemilihan tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024.
"Kemenkumham Sumut, khususnya jajaran pemasyarakatan, siap menyukseskan pilkada tahun ini," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Siantur di Medan, Senin (18/11).
Selain itu, kata Rudy, sebanyak 7.078 orang masuk DPT pemilihan bupati-wakil bupati dan 3.197 orang masuk DPT pemilihan wali kota-wakil wali kota serta terdapat 1.452 orang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb).
Rudy menjelaskan bahwa keseluruhan jumlah DPT maupun DPTb tersebut berada di lokasi khusus lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga khusus anak (LPKA) di wilayah Sumut.
Ia menyebutkan total tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lapas, rutan, dan LPKA sebanyak 64 TPS.
Arahan dari pimpinan kepada seluruh unit pelaksanaan teknis (UPT) pemasyarakatan, kata dia, dalam pilkada ini wajib menjaga kode etik dan netralitas dalam pelaksanaannya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di provinsi ini sebanyak 10.771.496 orang.
"Kami sudah melakukan rekapitulasi DPT tingkat provinsi dari 33 kabupaten/kota se-Sumut. Jumlahnya sebanyak 10.771.496 pemilih," ujar Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy.
Robby memerinci dari total 10.771.496 orang itu, terdiri atas 5.302.681laki-laki dan 5.468.815 perempuan yang tersebar di 33 kabupaten/kota.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 24.258 warga binaan pemasyarakatan masuk DPT Pilkada Sumut 2024