Batubara (ANTARA) -
Polres Batubara, Polda Sumatera Utara, memberi teguran terhadap 60 warga karena tidak mematuhi protokol kesehatan, Senin (14/3) malam.
"Operasi Yustisi menyasar lokasi taman kota dan jalan Baru Limapuluh-Perdagangan, personel mendapati 60 warga tidak memakai masker. Oleh karena itu, diberikan teguran secara humanis," ujar Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK.
Jose menyebutkan operasi yustisi yang laksanakan ini untuk memupuk kesadaran dan mengoptimalkan tingkat kedisiplinan warga terkait kewajiban melaksanakan protokol kesehatan.
"Personel memberikan sekaligus memakaikan masker terhadap puluhan warga yang melanggar prokes," sebut mantan Wakapolres Pelalawan ini.
Baca juga: Polisi bubarkan aksi balap liar di Batubara, puluhan remaja tunggang-langgang
Selain untuk mengoptimalkan tingkat kedisiplinan warga mematuhi protokol kesehatan, Operasi Yustisi juga bertujuan menggugah hati kesadaran masyarakat terkait penggunaan masker.
"Operasi Yustisi yang dilaksanakan mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam dalam memberikan peringatan kepada masyarakat terkait penggunaan masker dan pentingnya mematuhi prokes, demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain," terang mantan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Banten.
Jose menegaskan Polres Batubara akan terus melakukan penindakan terhadap warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Selama ini Operasi Yustisi terus gencar dilakukan
dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka positif COVID-19 di wilayah hukum Polres Batubara," tegas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2001.