Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan jajaran menyita sebanyak 191,692 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, terhitung sejak 24 Februari hingga 7 April 2025.
"Pengungkapan kasus narkoba dari Polda Sumut, Polres, Polsek, dan dibantu TNI, Bea dan Cukai serta pihak lainnya," ujar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Senin.
Whisnu mengatakan pengungkapan narkoba yang besar di wilayah Sumut itu merupakan kerja sama dan kolaborasi yang baik antarpenegak hukum.
Lebih lanjut, selain 191,692 kilogram sabu-sabu, Polda Sumut juga menyita 74.292 butir pil ekstasi, 11,914 kilogram ganja, 177,170 kilogram kokain dan 69.042 butir pil happy five.
Dari barang bukti tersebut, Polda Sumut menangkap sebanyak 634 tersangka dari 517 kasus yang terdiri dari pemakai, pengedar sampai bandar di wilayah itu.
Whisnu mengatakan barang bukti yang disita itu, sebagian akan dimusnahkan yakni sabu-sabu 111,975 kilogram, pil ekstasi 35.376 butir, 309,92 gram ganja, 157 kokain dan 67.599 butir pil hapy five.
Dari keseluruhan barang bukti narkoba yang disita tersebut, Polda Sumut telah berhasil menyelamatkan sebanyak 1.106.649 jiwa di wilayah ini.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntake menambahkan dari barang bukti narkoba tersebut, ada enam kasus dalam jumlah besar yakni dua dari pengungkapan dari Polda Sumut, dua dari Polrestabes Medan, satu Polresta Deli Serdang dan satu Polres Belawan.
"Setidaknya ada 74 ribu butir pil ekstasi yang berhasil kami tangkap Operasi Ketupat Toba, diduga hasil penyelidikan disiapkan edar tempat hiburan, ini kami dalami," ucapnya.
Ia mengatakan barang bukti tersebut merupakan antarprovinsi, kota dan kabupaten, tapi tidak menutup kemungkinan ada yang melakukan suplay terhadap ekstasi tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut sita 191,692 kilogram sabu-sabu Februari-April 2025