Medan (ANTARA) - Sebanyak 23 dari 33 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara dinyatakan zona oranye atau risiko sedang terhadap penularan COVID-19.
Ke-23 daerah tersebut adalah Samosir, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, Humbang Hasundutan, Medan, Binjai, Padangsidimpuan, Tapanuli Utara, Langkat, Asahan, dan Pematang Siantar.
Sementara itu, 10 kabupaten dan kota lainnya di Sumut saat ini masuk kategori zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.
Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.