Medan (ANTARA) - Sebanyak 23 dari 33 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara dinyatakan zona oranye atau risiko sedang terhadap penularan COVID-19.
Berdasarkan data di laman resmi covid19.go.id yang dikutip di Medan, Selasa, menunjukkan bahwa daerah yang berstatus zona oranye COVID-19 di Sumut bertambah dari pekan sebelumnya hanya empat daerah.
Ke-23 daerah tersebut adalah Samosir, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, Humbang Hasundutan, Medan, Binjai, Padangsidimpuan, Tapanuli Utara, Langkat, Asahan, dan Pematang Siantar.
Sementara itu, 10 kabupaten dan kota lainnya di Sumut saat ini masuk kategori zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.
Ke-10 kabupaten dan kota tersebut adalah Pakpak Bharat, Nias Barat, Mandailing Natal, Gunung Sitoli, Tapanuli Tengah, Nias, Sibolga, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, dan Nias Selatan.
Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan, seperti indikator epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya. Selain itu, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis dan indikator pelayanan kesehatan, yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19.