Medan (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menjadwalkan memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong terhadap siswa sekolah dasar oleh oknum dokter berinisial G di Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Kamis, mengatakan bahwa pemanggilan IDI untuk dimintai keterangan terkait kasus suntikan vaksin kosong.
"Rencananya pemanggilan IDI besok dijadwalkan," katanya.
Hadi menyebutkan sudah empat orang tenaga kesehatan (nakes), termasuk oknum dokter G yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sementara itu, Sekretaris IDI Cabang Medan dr Ery Suhaimi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi terkait kasus dugaan suntikan vaksin kosong tersebut.
Namun, lanjut dia, untuk sidang etik terhadap dokter G memang belum dilakukan karena masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak guna diserahkan kepada Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK).
Dalam kasus ini, kata dia, organisasi profesi tentu hanya melihat dari segi etiknya saja karena untuk ranah pidana ada pada kepolisian.
"Karena belum tentu yang bersangkutan bersalah, seperti yang divonis di masyarakat. Jadi nanti MKEK yang akan meneruskan secara organisasi bagaimana keputusannya," katanya.