Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara mengenai terciduknya Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dalam operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia turut prihatin mendengar kabar tersebut.
"Saya akan berikan dukungan dan saya akan mendoakan, karena hal ini sudah berkali saya sampaikan," ujarnya di rumah dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Rabu (19/1).
Baca juga: KPK bawa tujuh orang ke Jakarta dari OTT di Langkat
Edy juga meminta masyarakat tidak langsung menghukum bupati, karena masih menunggu kepastiannya.
"Saya sudah dapat informasi (OTT Bupati Langkat), tetapi saya belum tahu apa persoalannya, untuk itu semua harus bisa, jangan kita langsung menghukum, karena belum pasti, kita tunggu apa kepastiannya," kata dia.
Mantan Pangkostrad itu akan membela Bupati Langkat apabila yang dilakukannya adalah benar, begitu juga sebaliknya.
"Yang pastinya saya akan bela anak-anak saya, kalau itu memang anak saya benar, silahkan pertanggung jawabkan semua, yang menjadi tanggung jawabnya, saya akan monitor setelah tau pasti saya akan informasikan," sambungnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi OTT di Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Selasa (18/1) kemarin.
"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00 WIB, tanggal 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1).
Ghufron mengatakan tim KPK saat ini masih memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ujar Ghufron.