Medan (ANTARA) - Belum setahun menjabat, Wali Kota Medan Bobby Nasution membawa Pemko Medan meraih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) kategori pemerintah kota dengan nilai 89,22 poin.
Keberhasilan ini sangat membanggakan, sebab Pemkot Medan merupakan pemerintah tingkat kota pertama di Sumatera Utara berhasil meraih predikat zona hijau.
Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya bersama Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Selasa (18/1).
Baca juga: Pemkab Dairi raih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik
Usai menerima piagam penghargaan, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI memberikan penilaian kepada Pemkot Medan terkait pelayanan publik.
"Apa yang diperoleh hari ini tentu menjadi motivasi bagi semua jajaran di lingkungan Pemkot Medan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepan," kata Bobby Nasution.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menyampaikan ada delapan pemerintah daerah diberi Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik, yakni Pemkab Deli Serdang dengan nilai 98,90 poin.
Pemkab Dairi 93,29 poin, Pemkab Tapanuli Selatan 91,06 poin, Pemkab Humbang Hasundutan 90,37 poin, Pemkab Batubara 89,67 poin, Pemkot Medan 89,22 poin, Pemkot Tebingtinggi 86,51 poin dan Pemkot Pematangsiantar 83,70 poin
"Ini berdasarkan hasil survei yang kita lakukan, ada delapan pemda berhasil meraih zona hijau dari 34 pemda se-Sumut, termasuk Pemprov Sumut," terang dia.
Sementara 18 pemda lainnya, lanjut Abyadi, meraih predikat kepatuhan sedang atau zona kuning, dan delapan pemda lagi meraih predikat pelayanan buruk atau zona merah.
"Pemenuhan standar jadi kewajiban penyelenggara pelayanan publik yang diatur Pasal 15 Undang-undang No.25/2009," tegasnya.
Bobby Nasution bawa Pemkot Medan raih predikat kepatuhan tinggi
Rabu, 19 Januari 2022 7:13 WIB 1088