Tanjungbalai (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan (Kajari TBA), Muhammad Amin menyatakan terbitnya sprindik baru dalam penangan kasus korupsi hotmix Jalan Lingkar Utara dibuat berdasarkan fakta baru yang terungkap dalam persidangan.
Hal itu diungkapkan Kajari dihadapan perwakilan pengunjuk rasa yang menilai adanya ketimpangan hukum oleh Jaksa Penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi perkara Nomor 56/Pid.sus-TPK/2021/PN Medan, dengan total anggaran mencapai Rp11 miliar.
"Kami mengeluarkan sprindik umum terbaru tanpa menyebut nama seseorang, ini berdasarkan perintah hakim sesuai fakta baru dan barang bukti yang terungkap dalam persidangan. Jadi tidak harus menunggu perkara tersebut inkrah, dan nama yang akan dilidik belum bisa diekpos," kata Muhammad Amin, Kamis (30/12).
Baca juga: Unjukrasa Aliansi Keadilan Bersatu di Kantor Kejari Tanjungbalai Asahan memanas
Menurut Kajari, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan saksi terperiksa, Dahman Sirait dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), biarlah berajalan sebagaimana mestinya, sebab terperiksa sudah melaporkan masalah itu ke Polda Sumut, Jamwas dan Komisi Kejaksaan.
"Terperiksa sudah membuat laporan, jadi biarlah pembuktiannya sesuai proses hukum yang ada," ujar Kajari saat menemui pengunjuk rasa di salah satu ruangan kantornya.
"Kami juga minta dukungan serta pengawalan dari semua pihak dalam menuntaskan kasus-kasus (perkara) korupsi," kata Amin menambahkan.
Dalam kesempatan itu, juru bicara masa Aliansi Keadilan Bersatu, Andrian Sulin menyatakan ketidak percayaannya terhadap kinerja Kejari Tanjungbalai, dimana masih dalam kaitan kasus dugaan korupsi hotmix tersebut pihak Kejari TBA kalah ketika di-prapradilan-kan Roby Mesa Nura yang sempat dijadikan tersangka.
"Bagaimana kami bisa percaya dengan kinerja Kejari, dalam prapradilan saja kalah. Ini bukti bahwa dalam kasus dugaan korupsi hotmix ada yang tidak beres dan terkesan dipaksakan," katanya.
Sulin menambahkan bahwa dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka tidak dalam konteks membela Dahman Sirait sebagai saksi terperiksa sekaligus sebagai anggota DPRD. Akan tetapi, bentuk ketidak percayaan terhadap Kejari Tanjungbalai dalam menangani perkara korupsi proyek hotmix tersebut.
"Kami mendukung penanganan kasus-kasus dugaan korupsi. Akan tetapi, profesional dan integritas Kejari Tanjungbalai sangat kami tuntut. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," ujar Sulin.