Medan (ANTARA) - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara menilai libur Natal dan tahun baru yang mendorong naiknya pesanan kamar membuat bisnis hotel dan restoran bangkit kembali.
"Meski tanpa perayaan karena ada larangan, adanya libur Natal dan tahun baru membangkitkan kembali bisnis hotel dan restoran," ujar Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Sumut, Denny S Wardhana di Medan, Jumat.
Pesanan kamar hotel untuk Natal dan tahun baru di hotel berbintang di Sumut sudah rata-rata 70-80 persen.
Bahkan, katanya, ada prakiraan hunian kamar bisa 100 persen di malam tahun baru karena terlihat terus ada kenaikan pesanan kamar.
Tamu hotel sebagian besar berasal dari warga lokal yang merayakan Natal maupun masyarakat yang ingin berlibur.
Peningkatan hunian kamar hotel, ujar Denny tentu saja menggembirakan pengelola hotel yang selama ini kesulitan menjalankan bisnisnya.
Denny menyebutkan, dipastikan tidak akan ada acara menyambut Natal dan tahun baru di hotel karena sudah ada larangan dari pemerintah.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah mengeluarkan SE/3/M-K/2021 tentang Aktivitas Usaha dan Destinasi Pariwisata Pada Saat Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dalam surat edaran itu tidak dibolehkan ada penyelenggaraan acara Natal dan tahun baru guna menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Surat edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No 66 tahun 2021 tanggal 9 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan COVID-2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Paraturan itu berlaku mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022.