Madina (ANTARA) - Praktek tambang emas ilegal di sepanjang sungai Batang Natal, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) seolah tak tersentuh oleh penegak hukum.
Tambang emas dengan menggunakan alat berat tersebut kini kembali menjadi sorotan publik karena dampaknya telah meresahkan semua pihak, khususnya para warga beberapa desa yang bermukim di sepanjang bantaran sungai Batang Natal tersebut.
Keruhnya air sungai akibat aktifitas pertambangan ilegal itu dapat terlihat mulai dari Kecamatan Lingga Bayu sampai ke Muara Sungai Batang Natal tepatnya di Desa Natal Kecamatan Natal.
Baca juga: BIN gelar vaksinasi massal di Madina
Warga yang bermukim di bantaran hilir sungai Batang Natal mengaku sudah sangat menderita akibat praktek tambang ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Warga mengaku air sungai tidak lagi dimanfaatkan secara maksimal lagi seperti sedia kala karena kondisi sungai saat ini telah keruh dan berbau sehingga tidak layak untuk dikonsumsi lagi.
"Puluhan tahun yang lalu masyarakat juga menambang, namun menggunakan dulang. Namun sejak lima tahun terakhir aktifitasnya menggunakan alat berat. Ekosistem jadi rusak. Air jadi keruh ," ujarnya Rahmad salah seorang warga Kecamatan Lingga Bayu, Senin (6/12).
Rahmad menyebut, aktifitas tambang ini telah berlangsung sekitar lima tahun. Namun, sampai saat ini belum terlihat aksi nyata dari pihak terkait untuk melakukan penertiban.
Warga menduga, ada orang besar dibelakang bisnis tambang ilegal di Kecamatan Batang Natal itu, sehingga penegak hukum dinilai seolah tak berkutik untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktek bisnis tambang emas ilegal itu.
Keluhan serupa datang dari Izal warga KelurahanPasar II Natal.
Dia mengaku dengan keruhnya sungai Batang Natal itu telah membuat dirinya bersama nelayan lainnya merasa risau karena kondisi itu telah mempengaruhi aktifitas mereka.
"Dengan kondisi sungai seperti sekarang ini, kami merasa resah. Dulu kami memasak, mandi menggunakan air sungai, sekarang harus dibeli. Selain itu saat ini Buaya juga sering muncul. Kami juga takut untuk beraktifitas seperti biasa dipinggir sungai," katanya.
Atas kondisi ini Izal berharap kepada Pemerintah Daerah untuk turun tangan melakukan penertiban tambang emas ilegal yang ada disepanjang bantaran sungai Batang Natal tersebut secara tegas.
Atika minta Polisi hentikan tambang ilegal di sungai Batang Gadis
Penghentian aktifitas tambang ilegal menggunakan alat berat ini juga mendapat sorota dari Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution.
Dalam akun instagramnya atika.a.u.nasution pada Sabtu (4/12) terlihat menemui Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi untuk melaporkan dan membicarakan upaya penghentian tambang ilegal dengan menggunakan alat berat di pinggiran Sungai Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan.
Atika Azmi menyatakan, dia dan Bupati Mandailing Natal, H Muhammad Jafar Sukhairi Nasution tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas ilegal itu.
Persoalan alat berat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan tidak luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
"Atas petunjuk pak Bupati, malam ini saya baru saja menjumpai Pak Kapolres, kita tidak sepakat penggunaan alat berat di DAS Batang Gadis Kotanopan," ucap Atika Azmi.
Atika Azmi juga menyatakan bahwa berdasarkan peninjauan ke lokasi DAS yang dilakukannya, terdeteksi sekitar 6 alat berat yang beroperasi di sepanjang pinggiran Sungai Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan.
Langkah awal yang akan dilakukan adalah memerintahkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk mengambil langkah dengan memberikan peringatan sekaligus mengedukasi kepada para pelaku untuk menghentikan aktivitas penambangan di wilayah Kotanopan.
"Jangan kita jadikan keterpurukan ekonomi sebagai tameng untuk merusak alam dan keberlangsungan hidup generasi mendatang. Tidak ada ceritanya orang dengan kondisi ekonomi terpuruk bisa menghadirkan alat berat untuk bekerja. Ini sudah di luar batas tolerir kita," tegas Atika Azmi.
Praktek tambang ilegal di Batang Natal disorot
Senin, 6 Desember 2021 13:49 WIB 3529