Madina (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal sampai saat ini belum ada mengeluarkan kebijakan tentang larangan perayaan menyambut Tahun Baru 2022.
Berkaitan dengan perayaan menyambut tahun baru 2022 tersebut, Pemkab Madina masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat lebih lanjut.
"Sampai saat ini regulasinya belum ada kita terima, jadi kita belum bisa mengambil langkah atas pelarangan perayaan Tahun Baru tersebut. Kebijakan dalam bentuk apapun belum ada dikeluarkan Bupati Madina khususnya dalam menyambut Tahun Baru 2022," ujar juru bicara Satgas COVID-19 Madina, Drs Sahnan Pasaribu yang dikonfirmasi ANTARA, Jumat (19/11).
Baca juga: Pihak keluarga klaim temuan BPK di eks bagian Tapem sudah dibayarkan
Meskipun begitu, Sahnan menyebutkan, Pemda Madina akan mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 termasuk melarang perayaan tahun baru dan musim libur pergantian tahun.
"Kita tunggu dulu regulasinya seperti apa yang jelas kalau ada regulasinya kita dukung," ujarnya.
Berdasarkan update kasus perkembangan COVID-19 yang dikeluarkan oleh Satgas COVID-19 Madina, Kamis (18/11) jumlah kasus konfirmasi COVID-19 aktif tercatat tinggal satu kasus, konfirmasi kumulatif positif 562, sembuh dari konfirmasi positif 516, meninggal dari konfirmasi positif 45 kasus.Sedangkan Bed Occupancy Rate (BOR) tercatat 00.00% dari total 0 tempat tidur yang terpakai dari 53 tempat tidur yang tersedia.
Sementara capaian vaksinasi sampai tanggal (18/11) sudah mencapai 49,91% dengan uraian sasaran penerima vaksin SDM kesehatan, petugas publik, lanjut usia, masyarakat rentan dan umum serta remaja.