Medan (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mulai melakukan sosialisasi dan edukasi tentang vaksin COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
"Kami sudah mulai menyosialisasikan vaksinasi untuk anak," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Ismail Lubis di Medan, Jumat (5/11).
Ismail mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.
"Kami sudah dapat berita kalau BPOM sudah merilis bahwa anak usia 6-11 tahun untuk divaksin. Jadi sekarang kami menunggu petunjuk dari pusat untuk pelaksanaannya," ujarnya.
Baca juga: Alhamdulillah! Tapsel nihil kasus baru COVID-19
Ia berharap, vaksinasi COVID-19 bagi anak di bawah usia 12 tahun ini secepatnya dapat dilaksanakan untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Namun, pihaknya juga masih menunggu vaksin bagi anak usia 6-11 tahun, karena stok vaksin di Sumut saat ini sudah menipis.
"Kalau jenis vaksin yang dipakai untuk usia 6-11 tahun ini Sinovac," ujarnya.
Baca juga: Percepatan vaksinasi, BIN lakukan vaksinasi di Langkat
Ia mengingatkan masyarakat yang sudah divaskin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Tetap patuhi prokes meski sudah mendapat suntikan vaksin," katanya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi COVID-19 kepada anak usia 6-11 tahun.
Kementerian Kesehatan menyatakan, dengan bertambahnya sasaran vaksinasi yakni untuk anak usia 6-11 tahun maka kekebalan kelompok akan semakin cepat terwujud.