Medan (ANTARA) - Porsi pembangunan di wilayah Medan Utara akan medapat porsi yang lebih banyak di masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.
Menantu Presiden Jokowi itu tidak ingin pembangunan hanya terjadi di pusat kota. Ia ingin pembangunan juga merata hingga ke pinggiran kota termasuk wilayah Medan Utara.
Baca juga: Realisasi PAD Kota Medan capai Rp1,3 triliun
“Salah satu isu strategis penataan ruang di Kota Medan yaitu perkembangan yang masih cenderung terpusat pada inti kota. Oleh karena itu, perlunya pemerataan pembangunan, khususnya pada kawasan Medan Utara,” kata Bobby, saat menghadiri rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI di Jakarta Kamis (21/10).
Kata Bobby, kawasan Utara Kota Medan ditetapkan sebagai pusat kota di bagian utara dengan fungsi sebagai pusat kegiatan jasa dan perdagangan regional, pusat pelayanan transportasi, pusat kegiatan sosial-budaya, dan pusat kegiatan industri serta pusat pertahanan keamanan.
“Sebagian besar arahan pengalokasian kawasan lindung berada di wilayah utara. Hal ini tentu memerlukan penyesuaian pada rencana pembangunannya mengingat Medan Utara mempunyai potensi yang dapat dikembangkan salah satunya sebagai Water Front City,” jelas Bobby.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Tata Ruang Kemen ATR/BPN, Abdul Kamarzuki pada kesempatan itu mengatakan ke depan RTRW akan jadi satu kesatuan produk yang singkron.
“Nantinya tidak ada lagi peraturan kepala daerah tentang tata ruang di luar produk RTR seperti RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Misal, menetapkan kawasan hutan ditetapkan terpisah melalui peraturan kepala daerah. Itu tidak bisa. Semuanya kita masukkan menjadi satu kesatuan di produk rencana tata ruang maka pembahasan ini sangat penting untuk mensinkronkan berbagai kebijakan,” kata Abdul Kamarzuki.