Sibolga (ANTARA) - Kota Sibolga menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Sumatera Utara yang berada dalam status Level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagaimana Instruksi Mendagri No 54 Tahun 2021 tertanggal 18 Oktober 2021.
Mendapatkan informasi ini, Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih seluruh jajaran Satgas COVID-19 dan masyarakat Kota Sibolga.
“Terima kasih atas kepatuhan terhadap protokol COVID-19 serta semangatnya dalam mengikuti vaksinasi, terkhusus bagi orang tua kami para lansia," ujar Wali Kota kepada wartawan, Selasa (19/10).
Baca juga: 19 Oktober, di Tapsel nihil positif sembuh COVID-19
Baca juga: 179 warga binaan Rutan Tarutung divaksin
Wali Kota juga tidak lupa mengucapkan terima kasih atas kerja keras bersama seluruh jajaran Satgas COVID-19 Kota Sibolga, unsur TNI, POLRI, Satpol PP, Camat, Lurah, hingga Kepala Lingkungan dan seluruh pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang tak kenal lelah mengajak masyarakat untuk divaksin, sehingga Kota Sibolga mampu bertahan pada status level 1 PPKM.
Untuk itulah Wali Kota berharap seluruh jajaran satgas dan masyarakat untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi tersebut, serta mengajak seluruh masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi agar segera mengikuti, sehingga status Kota Sibolga semakin baik dan dapat segera terbebas dari Pandemi COVID-19.