Pematang Siantar (ANTARA) - DPRD Kota Pematangsiantar mengadakan rapat paripurna membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif anggota Dewan, Kamis (26/3).
Dua ranperda itu tentang insentif bagi tenaga pendidik pada pendidikan non formal bidang keagamaan dan perlindungan bagi tenaga kerja lokal.
Wali Kota Wesly Silalahi menyampaikan apresiasi atas inisiatif anggota Dewan dan memberi persetujuan dua ranperda dibahas lebih lanjut.
Menurut Wesly, penyampaian dua ranperda inisiatif DPRD mencerminkan konsistensi DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat demi mewujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Pemkot Pematangsiantar ujarnya, berharap kedua ranperda memberikan manfaat langsung untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pematangsiantar, Alfonso Sinaga menerangkan, pihaknya sudah melakukan dengar pendapat umum dengan pihak terkait untuk penyempurnaan dua ranperda tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih.
Pewarta: WaristoEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.