Danlanud Soewondo Kolonel Pnb J.H Ginting, Selasa (19/10), mengatakan bahwa petugas berhasil menyita sebanyak 15 unit mesin judi dari hasil penggerebekan yang dilakukan tersebut.
"15 unit mesin judi disita dari tiga lokasi penggerebekan di seputaran kawasan Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia," katanya.
Danlanud menyebut bahwa penggerebekan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya perjudian di daerah itu.
Baca juga: Pemkot Medan minta dukungan demi sukseskan program vaksinasi COVID-19
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan di lokasi perjudian tersebut.
"Untuk barang bukti nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum," ujarnya.
Ia menegaskan tidak akan mentolerir adanya praktik judi dan peredaran narkoba di sekitar Lanud Soewondo. Pihaknya juga akan mendalami jika ada oknum anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya imbau juga kepada pemilik mesin judi agar tidak mengoperasikan mesin judi di wilayah Lanud Soewondo," ujarnya.