Langkat (ANTARA) - Mubin (45) warga Dusun IX Pekan Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, telah menjadi korban penganiayaan oleh AH (39) fan RH (39) warga dengan alamat yang sama dengan korban, memakai kelewang, Jumat (15/10).
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Sabtu (16/10).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, saat saat korban melintas dengan mengendarai becak tiba-tiba pelaku memanggil korban dengan nada membentak, kemudian terjadi pertengkaran mulut sehingga saksi Julkarnaein merelai kejadian itu.
Baca juga: Polsek Secanggang amankan dua mesin jackpot ikan
Lalu, kedua belah pihak pergi ke rumah masing-masing tidak lama kemudian kembali terjadi keributan antara saudara pelaku dan korban.
Setelah itu pelaku bersama adiknya RH pergi ke rumah korban dengan membawa sebilah senjata tajam jenis parang/kelewang dan salah satu pelaku masuk dari depan rumah korban dan adik pelaku masuk melalui pintu samping.
Kemudian adik pelaku langsung membacok korban dan mengenai tangan sebelah kiri, setelah itu kedua pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban.
Selanjutnya korban langsung di bawa ke puskesmas setempat untuk di lakukan pertolongan awal kemudian pihak puskesmas merujuk korban untuk di bawa ke rumah sakit Surya Stabat.