Medan (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap 10 orang para pelaku tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli) serta judi jenis togel di kawasan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (14/10), mengatakan bahwa para pelaku tersebut diamankan dalam operasi menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, untuk menindak para pelaku premanisme dan judi.
Ia menyebut para pelaku ini diamankan saat kedapatan melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum di beberapa kawasan di Kabupaten Asahan.
Baca juga: Bunuh teman sekampung, petani di Deliserdang ditangkap polisi
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang hasil pungli dan penjual togel dari para pelaku.
"Pelaku saat ini sedang didata dan nantinya akan dilakukan pembinaan," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme dan pungli di wilayah Kabupaten Asahan.
"Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat," ujarnya.