Medan (ANTARA) - Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, menyebut bahwa pihaknya sangat menyayangkan tender ulang 27 paket proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan.
"Kami sangat menyayangkan hal itu, karena pembatalan akan mengganggu serapan anggaran," ujar Dame ketika menyampaikan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra di rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (28/9).
Hal itu ditegaskaanya di rapat paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2021 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim dan dihadiri Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.
Baca juga: DPRD dan Pemkot Medan sahkan P-APBD 2021 Rp5,2 triliun
Pihaknya menuding pembatalan itu terjadi karena kurangnya koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan dan unit layanan pengadaan Pemkot Medan, sehingga dikhawatirkan tidak terlaksana tahun ini.
"Fraksi Partai Gerindra mengharapkan hal ini tidak terjadi lagi. Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan kami harapkan dapat merealisasikan perbaikan jalan dan drainase yang disampaikan lewat E-Pokir DPRD Medan," terang dia.
Selain itu, lanjut dia, fraksinya juga meminta agar Pemkot Medan memiliki strategi jitu, tepat guna dan tepat sasaran dalam melakukan pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur, baik jalan, jembatan dan drainase.
"Di perubahan APBD 2021, jangan menurun cuma akibat COVID-19. Tetapi implementasi ke masyarakat harus nyata, dan meningkatkan pelayanan umum," terang Dame.