Tapanuli Selatan (ANTARA) - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel yang tergabung dalam operasi yustisi membagikan sembako kepada masyarakat.
"Kegiatan itu dalam rangka mendukung PPKM Mikro," Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarhadana Elhaj dalam rilis dibagikan Kasubag Humas Polres Tapsel Iptu A.Manullang, Sabtu (25/9).
Dikatakan, bantuan sosial sembako yang dibagikan kali ini untuk lima kepala keluarga ekonomi lemah di Desa Hutaginjang, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel, sambil operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
Baca juga: Polres Tapsel sasar pelanggar prokes di Angkola Selatan
Terlibat dalam kegiatan operasi sejak pagi itu yakni Kasubbag Ren Bag Ren AKP M.Simanjuntak, Kasubbag Humas Iptu A.Manullang dan KBO Sat Intelkam Iptu Suhardi dengan jumlah personel 23 orang.
Sementara dalam operasi yustisi di ruas Jalan Lintas Sumatera arah Padang Sidempuan - Pal XI, tim mendapati 30 orang tidak patuh prokes (protokol kesehatan).
"Kepada seluruh 30 orang pelanggar prokes, tim operasi yustisi memberikan sanksi teguran tertulis kepada 20 orang dan 10 orang lagi sanksi tertulis. Kemudian ada juga pembagian masker," katanya.