Sibolga (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, mencairkan klaim kematian Hotmaida Simangunsong, Sintua (pelayan) di Gereja HKBP Nommensen Pulo Bryanan.
Besaran klaim yang dicairkan Jamsostek sebesar Rp42 juta, yang diterima langsung oleh keluarga Sintua Hotmaida Simangunsong.
Demikian dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Sibolga, Sanco Simanullang kepada ANTARA di ruang kerjanya, Kamis (23/9).
Baca juga: Wali Kota Sibolga tinjau perbaikan jalan, Wali Kota: Jalan harus tahan 15 tahun
“Klaim kematian diterima langsung suami almarhum Hotmaida, Soleman Sitorus, di sela sela kebaktian Minggu 19 September 2021 pekan lalu, di Gereja HKBP Nommensen Pulo Brayan yang disaksikan seluruh jemaat, pimpinan gereja Pdt DR Partungkoan Simanjuntak STh, M.Min,” ujarnya.
Dikatakan Sanco, yang juga anggota pengurus Yayasan Kesehatan HKBP Pusat, pihaknya telah mendaftarkan almarhum Hotmaida sebagai peserta Jamsostek pada bulan Agustus 2021 bersamaan dengan 49 orang Sintua HKBP Nommensen Ressort Pulo Brayan, ditambah 2 orang pegawai kebersihan gereja.
“Iuran cukup lancar, dan kami mengucapkan terima kasih kepada Amang Pendeta Partungkoan Simanjuntak dan seluruh parhalado (pengurus) yang telah berinisiatif mendaftarkan seluruh pelayan menjadi peserta,” ucapnya.
Untuk itulah, Sanco mengajak seluruh Sintua di HKBP baik secara sendiri-sendiri melalui huria (gereja), maupun secara ressort dan distrik untuk segera mendaftarkan para pelayan di tempat masing masing.
“Jamsostek siap melayani amang dan inang di seluruh kantor-kantor cabang di Indonesia,” ungkapnya.
Pada saat penyerahan santunan kematian itu sambung Sanco, dihadiri oleh Kepala Pemasaran Jamsostek Medan Utara, Asipola Rohana Manalu. Dan jemaat sangat antusias dan terharu atas penyerahan santunan kematian itu.
“Mewakili pihak gereja, Pendeta Ressort HKBP Nommensen Resort Pulo Brayan, Pdt DR Partungkoan Simanjuntak STh M.Min mengatkan, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat baik, dan perlu disebarluaskan kepada semua pelayan dan jemaat gereja, termasuk Guru Sekolah Minggu, para pemain musik, Song Leader dan seluruh aktivis Gereja,” kata Sanco menirukan. Sedangkan iuran untuk jaminan kematian dan kecelakaan kerja, cukup murah, berkisar Rp16.800-an per bulan.