Medan (ANTARA) - Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi meminta lapas dan rutan melakukan pengecekan secara rutin seluruh instalasi listrik guna mengantisipasi musibah kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
"Selain itu periksa sambungan listrik, kelayakan kabel, beban dan komponen listrik lainnya di lingkungan perkantoran dan blok hunian," ujar Imam di Medan, Kamis (9/9).
Ia juga meminta lapas dan rutan memastikan alat/tabung pemadam kebakaran yang tersedia dapat berfungsi dan mudah dijangkau.
Baca juga: Kemenkumham: 41 napi meninggal dalam peristiwa kebakaran lapas
"Segera koordinasikan dengan PLN setempat dan ahli instalasi listrik dalam rangka pemeriksaan instalasi listrik di lapas dan rutan dalam keadaan aman dan tidak bermasalah," ujarnya.
Imam menegaskan perlunya menyiapkan rencana kontijensi dan langkah-langkah kontijensi serta mengadakan latihan rutin sehingga para anggota siap apabila terjadi kedaruratan, serta memahami apa yang harus dilakukan dan tidak panik.