Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 41 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Provinsi Banten meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB, kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.
"41 orang meninggal dunia, delapan orang dirawat di RSUD dan sembilan dirawat di klinik," kata Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/9).
Ia mengatakan khusus pihak keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas I Tangerang dapat mencari informasi atau menghubungi crisis centre di nomor 081213726370
"Ini hanya untuk melayani pihak keluarga," ujar Tubagus.
Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Diketahui blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Kemenkumham: 41 napi meninggal dalam peristiwa kebakaran lapas
Rabu, 8 September 2021 10:51 WIB 1541