Aekkanopan (ANTARA) - Pimpinan Pesantren Humayroh Desa Parpaudangan Kecamatan Kualuhhulu Rahmat Rambe menyambut baik kunjungan kerja Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara. Mereka berharap Lembaga tersebut terus dapat memberikan bimbingan kepada mereka.
Bahkan salah seorang dari ustadz di institusi Pendidikan keagamaan tersebut berhadap jika ada seminar atau kegiatan terkait perlindungan anak yang diselenggarakan KPAD Labura, mereka diundang. “Kami berharap ada seminar terkait perlindungan anak ini dan diundang,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua KPAD Labura Ahmad Ardiansyah Harahap SH menyebutkan, kedatangan mereka ke pondok pesantren tersebut, selain bersilaturrahmi adalah untuk berbincang tentang perlindungan anak. “Kami dating dalam rangka bersilaturrahmi dan berbincang tentang perlindungan anak,” katanya.
.
Baca juga: 34 pejabat Labura kembali dilantik, Wabup: Jabatan itu harus dipertanggungjawabkan
Wakil Ketua KPAD Drs H Khairuddin Marpaung secara lebih rinci menjelaskan tentang aturan seperti yang diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Di harapan pimpinan dan pengasuh serta ustadz serta ustadzah di pesantren itu, Marpaung mengingatkan tentang rambu-rambu yang harus dipatuhi. Dengan demikian diharapkan tidak akan terjadi tindak kekerasan anak di pondok tersebut.
Kegiatan sederhana itu juga diisi dengan tanya jawab yang disampaikan oleh pimpinan dan ustadz pondok pesantren itu kepada komisioner yang datang. Acara yang berlangsung pada Kamis sore itu berlangsung dengan penuh kekeluargaan.