Medan (ANTARA) - Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mengenakan masker dan mengikuti program vaksinasi. Ini sebagai upaya hidup sehat dan proteksi
diri meski berdampingan dengan COVID-19.
Perkembangan virus yang dinamis selalu menuntut
kewaspadaan, termasuk munculnya ancaman varian baru. Saat ini, penerapan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara nasional berada di tingkat asesmen situasi level 2. Pemerintah telah membuka secara bertahap aktivitas
masyarakat, dengan tetap meminimalkan penularan COVID-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro, melalui siaran pers PPKM dari Media Center KPCPEN, Rabu (08/09), menyatakan, ada 3 hal yang dapat dipelajari dari wilayah level 2 yang masih konsisten menjaga tingkat pengendalian COVID-19.
Pertama, mengenakan masker serta menggalakkan protokol kesehatan (prokes) lainnya. Masker, selain mencegah terpapar droplet, juga menjadi alat perlindungan dari polusi, dengan memperhatikan tingkat filtrasi dan efektivitas masker.
Kedua, menyukseskan vaksinasi. Percepatan vaksinasi lansia dan penyandang disabilitas sangat perlu dilakukan. Begitu pula vaksinasi tenaga kependidikan dalam mendukung Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang telah mulai dilakukan terbatas, agar dapat berlangsung lebih aman.
“Dua langkah mudah ini, Bapak Ibu sekalian. Pakai masker dan segera divaksin” ajak Reisa.
Ketiga, membatasi dan menyeleksi mobilitas, dengan cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke fasilitas umum. Aplikasi ini berhasil menyeleksi ratusan ribu orang yang seharusnya beristirahat di rumah karena tidak sehat, dan tidak sebaiknya melakukan aktivitas di ruang publik.
Dengan aplikasi sebagai alat bantu deteksi, diharapkan perlindungan kesehatan masyarakat makin optimal.
Terkait vaksinasi, Jubir Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, hingga 7 September 2021 tercatat lebih dari 100 juta dosis vaksin telah diberikan kepada masyarakat sejak 13 Januari 2021. “Sekitar 70 juta untuk dosis pertama, atau
mencakup 36,2% dari populasi target,” ujar Nadia.
Ia pun berpesan agar masyarakat tidak menunda-nunda mengikuti vaksinasi, “Jangan tunda diri Anda untuk divaksin. Bila sudah ada kesempatan dan vaksin sudah ada di daerah Anda, segeralah vaksin. Vaksin COVID-19 adalah hak seluruh masyarakat Indonesia dan diberikan secara gratis,” katanya.
Pemerintah, dikatakannya, juga memberikan perhatian khusus bagi vaksinasi populasi rentan seperti penduduk lanjut usia, yang saat ini cakupannya masih sekitar 28,2% untuk dosis pertama dan 18,1% untuk dosis kedua.
Pemerintah berharap, pemerintah daerah juga dapat menyusun strategi untuk menjangkau populasi ini, karena masing-masing daerah memiliki keunikan dan permasalahan yang berbeda.
Menyikapi munculnya varian-varian baru virus corona yang memiliki kemampuan penularan lebih tinggi, Nadia mengatakan Kementerian Kesehatan terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan genom sequencing terhadap kasus baru yang masuk Indonesia atau melalui penularan lokal.
Dari sekitar 5.835 hasil sequencing yang dilaporkan, sebanyak 2.300 merupakan varian Delta di 34 provinsi di Indonesia. “Kemenkes melakukan pemantauan terhadap semua varian yang muncul, apakah itu Variant of Concern maupun Variant of Interest seperti Eta, Iota, Kappa, Lambda dan sebagainya, juga varian lokal yang muncul di Indonesia,” jelas dr Nadia.
Pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap varian Mu yang saat ini menyebar ke 46 negara. Koordinasi dengan petugas-petugas di pintu masuk juga ditingkatkan. “Serta menyusun kebijakan untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya varian yang dikatakan memiliki kekebalan terhadap
vaksin,” ujar Nadia seraya mencontohkan upaya melalui pengetatan kebijakan karantina internasional serta persyaratan vaksin, serta terus berkonsultasi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Baik dr. Reisa maupun dr. Nadia mengingatkan, gelombang serangan varian baru sangat mungkin
terjadi, terutama bila masyarakat lengah. Masker adalah langkah pencegahan agar virus, varian apa pun, tidak dapat masuk ke dalam tubuh kita. Sedangkan vaksinasi, menjadi perlindungan supaya terhindar dari terjadinya kasus berat yang memerlukan perawatan rumah sakit.
“Bersama kita bisa akhiri pandemi ini,” pungkas dr. Reisa.
Masker dan vaksinasi perlindungan utama dari COVID-19
Rabu, 8 September 2021 23:24 WIB 1078