Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak minta kepada petugas vaksinasi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas I Medan agar vaksin untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) jangan ada yang tersisa.
'"Kita tidak ingin vaksin yang digunakan ini berlebih, dan tidak habis disuntikkan kepada warga binaan," ujar Panca ketika meninjau kegiatan vaksinasi 1.000 warga binaan di Lapas Klas I Medan, Senin (23/8).
Kapolda Sumut bersama Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut Imam Suyudi meninjau kegiatan vaksinasi tahap I WBP di Lapas dan Rutan Klas I Medan.
Baca juga: Vaksinasi tahap II warga Lapas dan Rutan di Medan 29 September
Panca menyebutkan, vaksin yang digunakan untuk WBP harus habis, dan setelah itu dapat diminta lagi ke Polda Sumut. "Memang gitu peraturannya.Dan tidak boleh ada vaksin yang tersisa," ujarnya.
Sebanyak 34.800 WBP di lapas dan rutan se-Sumatera Utara diharapkan dapat divaksinasi sehingga imunitas tubuh mereka semakin kuat dan tidak mudah terpapar COVID-19.
Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi di Medan, Minggu (22/8) mengatakan vaksinasi tersebut merupakan bagian pemenuhan WBP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Ia menyebutkan secara bertahap WBP di Sumut yang berjumlah 34.800 orang dapat divaksinasi seluruhnya.
"Selama menjalani sisa pidana dan saatnya nanti setelah mereka bebas, kembali di tengah lingkungan keluarga dan masyarakat dapat produktif, serta sehat. Semangat ikut membangun lingkungannya dengan baik dan tidak melanggar hukum lagi," ujarnya.