Medan (ANTARA) - Sebanyak 34.800 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) se-Sumatera Utara diharapkan dapat divaksinasi sehingga imunitas tubuh mereka semakin kuat dan tidak mudah terpapar COVID-19.
Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi di Medan, Minggu (22/8), mengatakan vaksinasi tersebut merupakan bagian pemenuhan WBP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Ia menyebutkan secara bertahap WBP di Sumut yang berjumlah 34.800 orang dapat divaksinasi seluruhnya karena mereka juga warga Sumut.
Baca juga: Pemkot: 200 remaja dari setiap masjid di Medan akan divaksin
"Selama menjalani sisa pidana dan saatnya nanti setelah mereka bebas, kembali di tengah lingkungan keluarga dan masyarakat dapat produktif, serta sehat. Semangat ikut membangun lingkungannya dengan baik dan tidak melanggar hukum lagi," ujarnya.
Imam mengatakan direncanakan pada Senin (23/8) Polda Sumut memvaksinasi 2.000 WBP khusus di Lapas Kelas I dan Rutan Kelas I Medan.
"Vaksinasi tersebut adalah kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Polda Sumut dan pemda provinsi, kabupaten, dan kota," katanya.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi bertemu dengan Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak di ruangan kerjanya, Rabu (18/8).
Ia meminta kepada Kapolda Sumut agar WBP di Lapas Kelas I dan Rutan Kelas I Medan diberikan vaksinasi.
"Alhamdulillah langsung direalisasi oleh Kapolda Sumut. Target dari Polda Sumut tidak hanya Lapas Kelas I dan Rutan Kelas I Medan. Namun termasuk juga lapas dan rutan yang berada di Sumut," katanya.