Sidikalang (ANTARA) - Pemkab Dairi, Sumatera Utara, menjadikan lokasi wisata Taman Wisata Iman (TWI) di Kecamatan Sitinjo sebagai tempat pusat karantina dan isolasi terpadu sebagai upaya memaksimalkan penanganan pasien positif COVID-19.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Bupati Dairi, Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu di Sidikalang, Jumat, mengatakan tempat dan lokasi tersebut adalah tempat wisata yang jadi andalan Kabupaten Dairi, namun karena COVID-19 terpaksa digunakan sebagai pusat isolasi terpadu.
"Tempat isolasi terpusat sudah dilengkapi tenaga medis seperti dokter, perawat, hingga layanan oksigen, obat-obatan, dan konsumsi pasien yang disediakan secara gratis," katanya.
Baca juga: Pemkab Dairi tanam ratusan pohon di sumber mata air
Dalam kesempatan itu ia menyampaikan rasa prihatin bahwa COVID-19 tidak hanya menyebabkan warga susah karena penularannya namun juga menyebabkan pembatasan kegiatan sosial yang berdampak pada ekonomi.
Pandemi ini telah mengakibatkan penurunan pendapatan warga. "Kita harus melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya. Jadi bila memungkinkan kebutuhan warga yang diisolasi juga bisa kita andalkan dari warga sekitar, seperti suplai makanan, untuk membantu menambah penghasilan mereka".
"Kita mengupayakan untuk memberdayakan masyarakat sekitar. Terimakasih kami ucapkan bagi warga Sitinjo, wilayahnya kita gunakan sebagai pusat karantina. Mari bersama-sama kita pastikan fasilitas ini berjalan dengan baik dengan harapan warga kita bisa segera sembuh. Terimakasih juga buat nakes atas dedikasi yang diberikan semoga Tuhan meridhoi apa yang kita lakukan," katanya.
Baca juga: Vaksin dosis kedua kosong, ini penjelasan Satgas Dairi
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan dairi, Ruspal Simarmata, menyebutkan Pusat Karantina dan Isolasi Terpadu Covid-19 di TWI didukung dengan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 14 orang yang terdiri dari dua orang dokter dan 12 orang perawat.
Kasus peningkatan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Dairi masuk dalam level 3 dan ada 382 kasus hingga saat ini.
Sehingga dinilai sangat dibutuhkan rumah isolasi dan ruang karantina apabila rumah tempat tinggal warga tidak mendukung dalam penanganannya.
"Kapasitas pusat isolasi terdiri dari enam kamar 12 bed dan ruang karantina enam kamar dengan 16 bed," katanya.
Pemkab Dairi jadikan TWI tempat isoter pasien COVID-19
Jumat, 13 Agustus 2021 11:30 WIB 1566