Padangsidimpuan (ANTARA) - Polres Padangsidimpuan menggelar rapat pembentukan tim Pengawasan COVID-19 dan penelusuran COVID-19 (tracing COVID-19) tingkat puskesmas menyeluruh se Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Sabtu, mengatakan, tujuan dibentuknya tim tracing guna mengatasi kondisi pandemi COVID-19 serta penyebarannya .
Jumlah surveilans dan tracing akan disesuaikan dengan wilayah kecamatan se Kota Padangsidimpuan yang nantinya akan dilakukan pelatihan dan dikeluarkan SK tracing.
Baca juga: Kejaksaan bersama Pemkot Padangsidimpuan pastikan penanganan COVID-19 terkendali
"Kegiatan ini sebagai bentuk koordinasi antara tiga pilar yakni Polri, TNI dan P
pemerintah daerah, sehingga petugas penanganan COVIF-19 benar-benar terkoordinir di lapangan guna memberikan laporan," katanya.
Berikut jumlah personel surveilans dan tracing sesuai wilayah kecamatan se Kota Padangsidimpuan seperti Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru untuk 10 desa atau kelurahan dengan personel 1 orang dan tracing 5 orang.
Kecamatan Batunadua untuk 15 desa atau kelurahan dengan personel surveilans 1 orang dan tracing 5 orang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara untuk 13 desa atau kelurahan dengan personel surveilans 1 orang dan tracing 10 orang.
Kemudian Kecamatan Padangsidimpuan Selatan untuk 12 desa atau kelurahan dengan personel surveilans 1 orang dan tracing 8 orang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara untuk 16 kelurahan dengan personel surveilans 1 orang dan tracing 28 orang dan Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu untuk 8 desa, dengan personil surveilans 1 orang dan tracing 4 orang.
"Besar harapan kami dengan pembentukan tim surveilans dan tracing, penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan bisa lebih efektif dan dapat terkendalikan," ucap Juliani.