Padangsidimpuan (ANTARA) - Kejaksaan Padangsidimpuan bersama Pemkot Padangsidimpuan pastikan penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan terkendali.
"Penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan sangat terkendali, terbukti dengan kesiapan Satgas COVID-19 dalam mengendalikan dan menekan laju kenaikan dengan swab anitigen kepada masyarakat yang masih kurang mematuhi protokol kesehatan di jalan raya saat berkendaraan, kata Kajari Padangsidimpuan Hendry Silitonga, Jum'at (24/7).
"Pada prinsipnya mengawal akuntabilitas dana penanggulangan dan pencegahan COVID-19 dan Kejari Padangsidimpuan akan selalu siap mendampingi Pemkot Padangsidimpuan ditengah maraknya pandemi corona virus yang sedang mewabah termaksud di Kota Padangsidimpuan," ungkap Hendry.
Baca juga: Kajari Padangsidimpuan periksa ketersediaan oksigen ditengah COVID-19
Lanjut Hendry, pihak kejaksaan juga memastikan ketersediaan obat, oksigen, dan penunjang alat medis dalam pencegahan dan penyebaran COVID-19 di Kota Padangsidimpuan, dari aspek hukumnya diharapkan pemerintah selaku mitra Forkopimda untuk melakukan yang terbaik kepada masyarakat agar laju penyebaran corona virus di Kota Padangsidimpuan dapat terkendali.
Kejaksaan bersama Pemkot Padangsidimpuan pastikan penanganan COVID-19 terkendali
Jumat, 23 Juli 2021 13:56 WIB 1605