Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebutkan Kota Medan mengetatkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk mengendalikan kasus COVID-19.
"Saat ini Kota Medan masuk pengetatan PPKM mikro bersama 43 kabupaten/kota lainnya di luar Pulau Jawa dan Bali," terang Bobby di Medan, Kamis (8/7).
Hal ini ditegaskannya ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi atlet dan pelatih dalam menghadapi Pekan Olahraga Nasional XX Papua yang dipusatkan di Stadion Teladan, Medan.
Baca juga: Satgas sanksi 420 tempat usaha di Kota Medan
Oleh sebab itu, lanjut dia, beberapa kegiatan tertentu masyarakat terpaksa harus dibatasi hingga pukul 17.00 WIB, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Pengetatan mulai berlaku pada 6 hingga 20 Juli 2021 di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi yang memiliki level asesmen empat meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan yang sudah dikeluarkan, agar bisa keluar dari 43 kabupate/kota," ujar Bobby Nasution.
Ketua KONI Kota Medan, Eddy Sibarani dalam peninjauan ini mengatakan, atlet yang divaksin sebanyak 160 orang dari 43 cabang olahraga berprestasi dan 40 pelatih.
"Semua atlet dan pelatih kita vaksin secara bertahap, karena ada sekitar 60 persen atlet lagi yang belum divaksin," katanya.