Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta seluruh masyarakat ikut berperan dan bekontribusi memberantas narkoba dengan melaporkan bilamana menemukan peredaraan barang haram tersebut di wilayah masing-masing.
"Kalau ada permasalahan-permasalahan narkoba sampaikan ke jajaran kami. Nanti kami akan tindak dan koordinasi dengan aparat penegak hukum," ujar Rico Waas pada temu pers Operasi Pemulihan Kawasan Narkoba terpadu di Medan, Jumat.
Ia mengatakan permasalahan narkoba di Kota Medan menjadi perhatian khusus pemerintah karena menjadi salah satu daerah dengan tingkat penyalahgunaan tertinggi.
"Tingkat peredaran narkoba tertinggi dari Provinsi Sumatera Utara, tentu Kota Medan pasti terkena imbasnya," kata dia
Oleh karena itu, Ia menegaskan bahwa pemerintah yang dipimpinnya berkomitmen memberantas peredaran narkoba karena merusak generasi bangsa.
Dengan peran dan kontribusi pemangku kebijakan terkait termasuk masyarakat, Rico Waas menyakini permasalahan narkoba di Kota Medan dapat teratasi dengan optimal.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan koordinasi serta melakukan berbagai upaya untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Kami semua sepakat permasalahan ini menjadi perhatian serius yang harus diselesaikan. Ke depan Kota Medan tidak boleh ada lagi ruang untuk peredaran narkoba," sebut dia.
Dalam kesempatan itu, Kepolisian Reserse Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menangkap sebanyak 59 tersangka dalam kasus narkoba di wilayah hukumnya dalam agenda razia yang digelar 3-7 November 2025.
Polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram , 985 butir ekstasi,178 catrigade vape mengandung narkotika MDMA dan kokain.
"Kami mengapresiasi semua pemangku kebijakan terkait dalam pemberantasaan narkoba. Kami berterima kasih. Ini untuk masa depan Kota Medan," ujarnya.
