Tapanuli Selatan (ANTARA) - Seribuan ekor benih ikan jurung (dikenal mera) ditabur ke aliran sungai koridor Hutan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Persisnya ke Sungai Kinandang, Dusun Hutaimbaru, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok oleh unsur Forkopimcam wilayah setempat.
Kegiatan dalam rangka integrasi pengelolaan koridor hutan menghubungkan Hutan Batang Toru antara Blok Timur dan Blok Barat ini diinisiatori Lembaga Sipirok Lestari Indonesia (LSLI) bekerjasama Yayasan Ekosistem Lestari (YRL) dan Kelompok Tani Satahi.
Direktur LSLI, Irsan Simanjuntak menghubungi ANTARA di Sipirok, Jumat (25/6) mengatakan, penaburan Ikan Jurung baru dari segelintir berbagai kegiatan yang sudah tertuang dalam rencana aksi kerja Kelompok Tani Satahi Hutaimbaru.
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke 75, ribuan lansia ikut vaksinasi massal
"Tujuannya demi tercapainya masyarakat sejahtera, namun hutan tetap lestari atau ekosistem tetap terjaga lingkungan tetap baik hingga anak cucu," katanya seraya menyebut ikan jurung yang ditabur Camat Sipirok Sardin, Kapolsek dan Danramil Sipirok, LHK, KSDA, itu bagian dari aksi nyata.
Disinggunya juga, LSLI bersama masyarakat dan pakar hukum saat ini sedang merumuskan peraturan desa yang intinya untuk melindungi Blok Timur - Blok Barat koridor Hutan Batang Toru tanpa melabrak aturan yang lebih tinggi diatasnya.
Hal itu, mengingat Kelompok Tani Satahi Hutaimbaru sedang melakukan pembangunan koridor melalui pengayaan tanaman Manggis di kiri kanan sungai Aek Kinandang, yang menghubungkan Hutan Batangtoru Blok Barat dengan Blok Timur.
"Tambah pengayaan tanaman Durian unggul di penyangga koridor , pengayaan pinang betara dan pelestarian Sumber Daya Air melalui pengelolaan Lubuk Larangan yang didampingi LDLI dan YEL," katanya.
Sementara Ketua Kelompok Tani Satahi Hutaimbaru, Paharuddin Simbolon, menjelaskan bahwa istilah koridor Batang Toru Blok Barat - Blok Timur sudah tidak asing sejak 2008 silam ketika OCSP (Orangutan Conservation serice Program) – LSLI melakukan kajian dan pemetaan koridor di Hutaimbaru
Yang kemudian di tindaklanjuti oleh Tropcal Forest Conservation ACT (TFCA USAID-PETRA-LSLI) melakukan peningkatan kapasitas petani Kakao dan pengayaan tanaman pakan dan sarang OU (Orang Utan) di wilayah Hutaimbaru.
"Namun di tahun 2016 YEL dan LSLI melakukan kajian membangun Rencana Aksi Pembangunan Koridor dan pemetaan persil koridor dan pada akhirnya bersama-sama melakukan aksi pembangunan koridor, juga salah satu aksi nyata penaburan ikan jurung ini, " jelasnya.