Medan (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menyarankan agar pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sumut Tahun 2021 diperpanjang, menyusul adanya permasalahan dalam proses pendaftaran.
"Saya sarankan ini diperpanjang waktu pendaftarannya," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, usai mendengarkan keluhan masyarakat terkait pendaftaran PPDB di Kantor Dinas Pendidikan Sumut di Medan, Selasa (8/6) .
Dari hasil peninjauan, Abyadi menyebut adanya beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pendaftaran PPDB Sumut, seperti tidak dicantumkannya pilihan jalur afirmasi, zonasi dan prestasi.
Kemudian, terjadinya ketidaksingkronan antara pilihan sekolah yang diisi dengan hasil yang ke luar dari sistem.
"Saya lihat aplikasinya yang kacau, jadi kayaknya tidak dipersiapkan dengan matang," katanya.
Sementara itu, Sekretaris PPDB Sumut Suhendri membantah adanya gangguan dalam sistem pendaftaran PPDB. Menurutnya, permasalahan tersebut karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang sistem digitalisasi.
"Sebagian besar ada kesalahan dalam menggunakan alat komunikasi. Kebanyakan ada yang menggunakan handphone, kemudian history yang ada di handphone itu tidak dihapus. Sehingga teman-teman masyarakat mengalami kendala di situ, itu saja sebenarnya," katanya.
Ia memastikan bahwa dinas pendidikan tidak akan merugikan para calon peserta didik, dengan cara memberikan edukasi dan membantu masyarakat secara langsung untuk proses pendaftaran.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi di media sosial serta meminta bantuan Ikatan Guru Indonesia (IGI) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pendaftaran PPDB.
"Hari ini penanganan masih ada di sini, kalau di cabang dinas sudah ada penanganan, sehingga kita berbagi. Jadi kalau mereka datang ke sini, kami siap melayaninya kalau datang ke cabang dinas, mereka di sana siap melayani," ujarnya.