Medan (ANTARA) - BP Jamsostek menyerahkan santunan kematian kepada mantan Praeses Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik 10 Medan-Aceh Pendeta Sunggul Sirait STh, MM yang diterima istri almarhum Riswanty boru Panjaitan.
Kepala Kantor BP Jamsostek Sibolga Sanco Simanullang di Sibolga, Rabu (28/4), mengatakan Pendeta Sunggul mendaftar peserta BP Jamsostek sejak 2017 bersama ratusan pendeta pada saat konven distrik 10 di Hotel Sibayak Berastagi.
"Kami sangat berduka atas kepergian almarhum, karena beliau sangat intens turut membesarkan Jamsostek di Kota Medan," katanya.
Pendeta Sunggul kelahiran 25 Agustus 1967 terakhir bertugas sebagai Praeses (Pemimpin Wilayah) Medan Aceh yang berkantor di jalan Uskup Agung Medan.
Ia meninggal dunia pada hari Jumat 1 Januari 2021 di Parapat, Sumatera Utara, karena sakit.
Sebagaimana diatur dalam PP No. 44 tahun 2015, manfaat uang tunai diberikan kepada ahli waris ketika ahli waris meninggal dunia saat kepesertaan aktif dan bukan akibat kecelakaan kerja.
Total manfaat sebesar Rp42.000.000, dengan rincian santunan sekaligus sebesar Rp20.000.000, santunan berkala selama 24 bulan Rp12.000.000, dan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000.
"Meski alrmahum terdaftar di Medan, namun penyerahan santunan telah dilakukan di Kantor BP Jamcoctek Cabang Tangerang Cikokol, berhubung isteri almarhum Ito br Panjaitan sudah berada disana," katanya.
Semasa hidupnya, almarhum Pendeta Sunggul merupakan sosok yang bersahaja dan turut aktif mendorong kalangan pendeta, sintua bahkan jemaat untuk menjadi peserta program BPJamsostek.
Diberbagai kesempatan seperti pertemuan tingkat distrik, almarhum selalu menyelipkan akan pentingnya mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh negara.