Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menekankan bahwa penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) harus tepat sasaran.
"Penentuan calon PBI Jamsostek harus tepat sasaran," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong usai memimpin rapat koordinasi penentuan calon PBI Jamsostek pekerja rentan di Sumatera Utara 2025 di Kantor Gubernur Sumut, Selasa.
Menurutnya, penerima bantuan iuran Jamsostek berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (JKK/JKM). Sebab, jaminan ini bisa berdampak pada kondisi kehidupan masyarakat Sumatera Utara sebagai penerima manfaat.
"Jika terjadi sesuatu kepada penerima bantuan, mereka bisa mendapat manfaatnya. Jangan sampai persoalan yang menimpa bisa memunculkan kemiskinan baru. Jadi, filosofinya di situ, menjamin kehidupan keluarga pekerja rentan," kata dia.
Ia mengilustrasikan bagaimana masyarakat di tingkat ekonomi rendah akan kesulitan membiayai kebutuhan pelayanan kesehatan tanpa ada jaminan dari negara.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah harus hadir memberikan bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada mereka.
"Ini juga dalam rangka menurunkan angka kemiskinan, dimana angka kemiskinan ekstrem di Sumut sebesar tujuh persen saat ini bisa ditekan menjadi 2,28 persen pada 2029," tuturnya.
Oleh karena itu, salah satu caranya dengan pemberian bantuan kepada pekerja rentan, seperti petani dan nelayan, karena mereka tulang punggung perekonomian di Sumut.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Yuliani Siregar menyampaikan di Sumatera Utara tercatat 17.359 pekerja rentan kelapa sawit, seperti pemanen, pemupuk, buruh angkut, dan penyemprot.
Kemudian, pekerja rentan bukan kelapa sawit sebanyak 3.518 orang terdiri atas pedagang di perkotaan, petani dan nelayan di wilayah pesisir Sumatera Utara.
"Data ini telah melalui proses pembahasan, dan saat ini menunggu surat keputusan (SK) gubernur," tuturnya.
Yuliani mengatakan tahap berikutnya koordinasi pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk menentukan kuotanya.
"Selanjutnya, pemerintah mendaftarkan calon peserta untuk menerima jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
