Tapanuli Selatan (ANTARA) - Setelah Juara pertama tingkat Sumatera Utara, untuk kategori kabupaten, Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali bertekad bisa meraih Juara Nasional Paritrana Award (Jamsostek Award) Tahun 2023.
Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan, Dr Sanco Simanullang menyampaikan itu secara tertulis, Jumat (10/3) setelah audiensi dengan Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu di Kantor Bupati Tapsel lama di Padang Sidempuan.
Dalam pertemuan, Bupati, kata Sanco, mengakui raihan Tapsel Juara 1 Paritrana kategori kabupaten Tingkat Sumut dalam pelaksanaan Jamsostek tidak lepas atas perhatian semua pihak.
"Selain tingginya komitmen Pemkab Tapsel dalam hal memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakatnya, di samping menjalankan amanat Inpres," katanya.
Untuk dapat melaju di tingkat nasional, Bupati Tapsel, lanjut Sanco, akan berupaya meningkatkan cakupan ke pesertaan penerima manfaat. Aksinya dalam Maret 2023, melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas PMD Tapsel.
"Dengan langkah tekad Pak Bupati, kami (BPJamsostek) Cabang Padang Sidempuan sangat mendukung dan mengapresiasi. Dan perlu dukungan semua pihak dalam seleksi Paritrana Award tingkat Nasional ini," ujarnya.
Di dampingi Kabid Pemasaran BPJamsostek Padang Sidempuan Budi Syarif Amanda Situmorang, Sanco, mengungkapkan Kepesertaan Jamsostek di Kabupaten Tapanuli Selatan baru mencapai 22.40 %.
"Itu berdasarkan angka BPS dan diolah dari berbagai sumber, dari 177.883 pekerja di Tapsel, yang telah menjadi peserta Jamsostek baru mencapai 39.845 jiwa (22,40%)," katanya.
Angka itu merupakan akumulasi dari sektor Badan Usaha (Penerima Upah) dan Bukan Penerima Upah (BPU). "Mudah-mudahan dengan berbagai terobosan yang bakal dilakukan, setidaknya 135.191 (76 %) dapat dipacu pada tahun 2023," harap Sanco.
"Memang, terdapat peluang peningkatan ke pesertaan yaitu pendaftaran tenaga kerja desa lewat Alokasi Dana Desa," ujar Sanco.
Iya menyebut jika dukungan dari jajaran Pemkab dilaksanakan bakal terjadi lompatan peningkatan coverage dengan perkiraan, jika dana ADD digunakan sekitar 5% setiap desa untuk perlindungan maka akan berpengaruh terhadap cakupan ke pesertaan.
"Terdapat manfaat yang bakal diterima jika mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan. Jika asumsi angka kematian nasional di tahun 2021 (Mortalitas) sebesar 0,65%, dan 135.191 pekerja di Tapsel menjadi peserta, proyeksi manfaat Jaminan Kematian didapatkan Rp 42 juta / jiwa sebesar 36,9 Miliar/tahun," sebutnya.
Disinggung juga setelah 3 tahun menjadi peserta aktif Jamsostek, 2 orang anak akan mendapatkan beasiswa Rp 174 juta sampai sarjana. Maka, manfaat tambahan dari beasiswa sebesar Rp 185 Miliar.
"Klaim sebesar itu akan beredar di Tapsel dan tentu akan mengurangi dampak kemiskinan," katanya. Dasar regulasi-nya Peraturan Kementerian Desa (Permendes) Nomor 8 tahun 2022.
"Sesuai regulasi ini anggaran alokasi dana desa dapat diperkenankan untuk dimanfaatkan bagi jaminan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu, sesuai peraturan," kata Sanco.