Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan melimpahkan tugas-tugas penanganan sampah kepada pihak kecamatan, baik sampah organik maupun anorganik.
"Para petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga kita alihkan ke kecamatan," ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Selasa (27/4).
Ia menyebut, selanjutnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan sendiri diminta untuk lebih fokus dalam mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca juga: Pemkot Medan minta dukungan KPK pungut pajak Centre Point
Dengan demikian, pihak kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan kini bertanggung jawab penuh terhadap kebersihan di wilayah masing-masing.
Jika selama ini sampah di ibu kota Provinsi Sumatera Utara dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, maka kini dialihkan menjadi tanggung jawab pihak kecamatan beserta jajaran di bawahnya.
"Akan kita upayakan nanti penambahan armada pengangkut sampah, sehingga pembersihan yang dilakukan petugas akan lebih responsif lagi," tegas Wali Kota.
Baca juga: KBRI di Beijing akan datangkan investor ke Medan