Medan (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Unit Lantas Polsek Medan Baru, jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menggencarkan sosialisasi larangan mudik kepada para pengendara.
Sosialisasi larangan mudik tersebut dilakukan di Jalan Gatot Subroto Medan dengan membentangkan sejumlah spanduk yang berisikan imbauan
larangan mudik.
"Ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari," katanya.
Menurut dia, penundaan mudik juga sebagai salah satu bentuk "physical distancing", atau mencegah kerumunan massa saat mudik dengan menggunakan angkutan laut atau kapal penumpang maupun transportasi udara.
”Sayangilah diri anda, orangtua anda, keluarga, kerabat maupun teman anda dan masyarakat luas dengan menunda mudik sampai berakhirnya virus corona," katanya.