Nias (ANTARA) - Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat janji bekerja maksimal mengusut tuntas kasus dua balita hilang di Desa Eho, Kecamatan Hibala, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
"Kami akan berupaya maksimal untuk mengusut tuntas kasus dua balita hilang di Desa Eho, Kecamatan Hibala, Nias Selatan," ucapnya saat mengunjungi lokasi anak hilang, Sabtu.
Dia mengungkapkan kedatangan mereka di lokasi atau kediaman kedua Balita yang hilang tersebut adalah untuk mendapat informasi yang lebih jelas bagaimana kronologis Nurwana Athalita Manao (4) dan Jelita Duha (2) hilang.
Baca juga: Januari-April 2021, BMKG catat 61 getaran gempa di Kepulauan Nias
"Kegiatan yang kita lakukan hari ini dalam rangka mendapat informasi yang lebih jelas bagaimana kronologis terjadinya kasus kehilangan Nurwana Athalita Manao dan Jelita Duha," ungkapnya.
Setelah mendapat beberapa informasi terkait hilangnya kedua Balita tersebut, Kapolres Nias Selatan kemudian melakukan survei di lokasi terakhir kedua anak tersebut berada atau bermain sebelum hilang.
Untuk diketahui, kasus dua Balita hilang di desa Eho, Kecamatan Hibala, Kabupaten Nias Selatan terjadi dua kali.
Di mana kasus pertama terjadi pada 19 November 2019 dengan korban Nurwana Athalia Manao (4) anak dari Anokho Manao dan Kristina Dachi.
Kasus tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Kecamatan Pulau Pulau Batu, dan hingga kini korban tak kunjung ditemukan.
Kasus kedua terjadi pada 14 April 2021 sekitar pukul 17.00 WIB, dimana korban yang hilang adalah Balita bernama Jelita Duha anak dari Edini Duha dan Wilistin Laia warga desa yang sama.