Tanjungbalai (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari Balai Kota Tanjungbalai setelah menggeledah ruang kerja Wali Kota, Sekdakot dan Badan Kepegawaian Daerah setempat, Selasa (20/4).
Pantauan di Balai Kota, setelah menggeladah rumah pribadi wali kota personel KPK tersebut tiba di Balai Kota pada pukul 14.20 WIB dan melakukan penggeledahan ruang kerja wali kota, ruang kerja sekdakot dan kantor BKD.
Kurang lebih 5 jam melakukan penggeladahan, para penyidik KPK itu meninggalkan gedung tersebut pada pukul 20.18 dengan membawa 4 koper berisi dokumen penting.
Baca juga: KPK pastikan tidak ada OTT di Tanjungbalai
Baca juga: Lanjut ke Balai Kota, KPK geledah ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai
Kabid Mutasi BKD Tanjungbalai, Ahmad Suang Kupon yang turut mendampingi personel lembaga anti rasuah itu keluar dari ruang kerja wali kota, mengaku bahwa penyidik KPK menyita sejumlah surat-surat (dokumen) yang diperlukan.
"Ada banyak dokumen yang disita. Dan besok sejumlah pejabat akan menjalani pemeriksaan di Polres Tanjungbalai," ujar Suang Kupon kepada ANTARA.
Sebelumnya juru bicara KPK Ali Fikri memastikan tidak ada operasi tangkap tangan di Kota Tanjungbalai. Namun ia membenarkan ada kegiatan tim KPK dalam rangka pengumpulan bukti.
“Info yang kami terima tidak ada OTT. Tapi tim KPK sedang di Tanjungbalai untuk mengumpulkan alat bukti. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Fikri melalui chat WA kepada pers.